Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Perizinan Bidang Lingkungan Hidup di Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor6
Tahun2008
TentangRETRIBUSI JASA PERIZINAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8220
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan