Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor6
Tahun2004
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat447
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan