Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pelayanan Air Minum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor5
Tahun2007
TentangPELAYANAN AIR MINUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2762
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan