Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Pada Bidang Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor3
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA PADA BIDANG PERTAMBANGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2516
Jumlah diDownload