Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor3
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5350
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan