Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2005.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor28
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2005.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5791
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan