Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pecadangan Wilayah Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor26
Tahun2007
TentangPECADANGAN WILAYAH PERTAMBANGAN DI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4075
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan