Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penetapan Eselon Kepada Tata Usaha, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan dalam Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor25
Tahun2007
TentangPENETAPAN ESELON KEPADA TATA USAHA, SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH UMUM, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DALAM KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3103
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan