Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor24
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEDALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT SIMPANG EMPAT KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6053
Jumlah diDownload