Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TANAH BUMBU |
Nomor | 24 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1589 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |