Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor23
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8751
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan