Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor2
Tahun2007
TentangBADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan