Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1tahun2012 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor1Tahun2012
Tahun2012
TentangRetribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5967
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan