Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor19
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BERSUJUD KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6296
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan