Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor18
Tahun2005
TentangPEMBINAAN DAN RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1168
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan