Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor18
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3049
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan