Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor17
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat139
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan