Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor17
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2638
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan