Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor15
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9391
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan