Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Retribusi Terminal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor15
Tahun2005
TentangRETRIBUSI TERMINAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5571
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan