Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor14
Tahun2009
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3373
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan