Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Lembaga Keuang Mikro Syari'ah Baitul Maal Wat Tanwil (lkms-bmt) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2008.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor14
Tahun2008
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU KE DALAM MODAL LEMBAGA KEUANG MIKRO SYARI'AH BAITUL MAAL WAT TANWIL (LKMS-BMT) BERSUJUD KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2008.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4844
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan