Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor14
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8513
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan