Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor13
Tahun2009
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6145
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan