Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2004.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor11
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2004.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2481
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan