Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pengembangan Jaringan Perpipaan Air Bersih dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor10
Tahun2008
TentangPENGEMBANGAN JARINGAN PERPIPAAN AIR BERSIH DAN PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR BERSIH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7681
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan