Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor10
Tahun2004
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH BERSUJUD KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5305
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan