Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TABANAN
Nomor10
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7160
Jumlah diDownload