Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TABALONG
Nomor16
Tahun2011
TentangPENGATURAN PENGGUNAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK ANGKUTAN HASIL TAMBANG DAN HASIL PERKEBUNAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9895
Jumlah diDownload