Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMEDANG
Nomor7
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MEDAL KABUPATEN SUMEDANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2021
Jumlah diDownload7