Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMEDANG
Nomor6
Tahun2007
TentangPERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6366
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan6SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan