Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMEDANG
Nomor13
Tahun2011
TentangUSAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6939
Jumlah diDownload