Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMEDANG
Nomor10
Tahun2007
TentangSUMBER PENDAPATAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9619
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan