Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor7
Tahun2009
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2003
Jumlah diDownload120
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan0007
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan