Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor5
Tahun2015
TentangRetribusi Jasa Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6806
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan0053
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan