Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor3
Tahun2015
TentangPenyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1250
Jumlah diDownload110
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan0051
Tanggal Pengundangan18 September 2015
Pejabat Pengundangan