Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor3
Tahun2010
TentangPenyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6028
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan0018
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan