Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Pari Rara di Kecamatan Wanu Kaka Kabupaten Sumba Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor15
Tahun2011
TentangPembentukan Desa Pari Rara di Kecamatan Wanu Kaka Kabupaten Sumba Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6756
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan0034
Tanggal Pengundangan25 Februari 2011
Pejabat Pengundangan