Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Rewa Rara di Kecamatan Wanu Kaka Kabupaten Sumba Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor12
Tahun2011
TentangPembentukan Desa Rewa Rara di Kecamatan Wanu Kaka Kabupaten Sumba Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4515
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan0031
Tanggal Pengundangan25 Februari 2011
Pejabat Pengundangan