Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Modu Wee Maringu di Kecamatan Kota Waikabubak Kaupaten Sumba Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor12
Tahun2009
TentangPembentukan Desa Modu Wee Maringu di Kecamatan Kota Waikabubak Kaupaten Sumba Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7917
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan0011
Tanggal Pengundangan17 Desember 2009
Pejabat Pengundangan