Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKOHARJO
Nomor7
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8130
Jumlah diDownload