Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKOHARJO
Nomor4
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN SUKOHARJO
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1067
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan