Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKOHARJO
Nomor2
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tempat PenetapanSukoharjo
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanETIK SURYANI
StatusBerlaku