Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKOHARJO
Nomor2
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN KABUPATEN SUKOHARJO
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat768
Jumlah diDownload