Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 dan Pembangunan Pasar Insuk Tahun 2009.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SUKAMARA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DAERAH UNTUK MEMBIAYAI PROGRAM DAN KEGIATAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA TENTANG PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2008 DAN PEMBANGUNAN PASAR INSUK TAHUN 2009. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 515 |
Jumlah diDownload |