Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pemecahan Desa Mangun Jaya Menjadi Desa Mangun Jaya dan Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor9
Tahun2010
TentangPEMECAHAN DESA MANGUN JAYA MENJADI DESA MANGUN JAYA DAN DESA BOYONGSARI KECAMATAN BANTARGADUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8898
Jumlah diDownload4