Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemecahan Desa Sukamulya Menjadi Desa Sukamulya dan Desa Pasir Datar Indah Kecamatan Caringin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor7
Tahun2008
TentangPEMECAHAN DESA SUKAMULYA MENJADI DESA SUKAMULYA DAN DESA PASIR DATAR INDAH KECAMATAN CARINGIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7503
Jumlah diDownload6