Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Cileungsing Menjadi Desa Cileungsing dan Desa Cirendang Kecamatan Cikakak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SUKABUMI |
Nomor | 5 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PEMEKARAN DESA CILEUNGSING MENJADI DESA CILEUNGSING DAN DESA CIRENDANG KECAMATAN CIKAKAK |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8313 |
Jumlah diDownload | 5 |