Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Desa Karawang Menjadi Desa Karawang dan Desa Perbawati Kecamatan Sukabumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor5
Tahun2007
TentangPEMEKARAN DESA KARAWANG MENJADI DESA KARAWANG DAN DESA PERBAWATI KECAMATAN SUKABUMI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan