Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Hegarmanah Menjadi Desa Hegarmanah dan Desa Cimanggis Kecamatan Cicantayan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor4
Tahun2012
TentangPEMEKARAN DESA HEGARMANAH MENJADI DESA HEGARMANAH DAN DESA CIMANGGIS KECAMATAN CICANTAYAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2035
Jumlah diDownload6